Wamena, 10 April- Jubir Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom memperingatkan warga diluar Orang Asli Papua (Non-OAP) untuk meninggalkan wilayah Papua. Peringatan tersebut mencakup 10 wilayah terlarang, yakni Kab. Puncak Jaya, Puncak, Ndugama, Intan Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Dogiyai, Deyai dan Maibrat.
TPNPB-OPM menyebut masyarakat perantau non-OAP yang berada di Papua dianggap sebagai mata-mata dan ancaman bagi penduduk asli Papua. Selain itu, masyarakat non-OAP dilarang beraktifitas di wilayah zona perang, termasuk berdagang dan berjualan. Hal ini dikarenakan masyarakat Papua tidak membutuhkan beras dan makanan yang dijual karena mereka dapat makan dari makanan tradisional.
TPNPB-OPM mengatakan militernya siap menghadapi perang revolusi untuk membebaskan Papua dari penjajahan Indonesia. Bahkan, TPNPB-OPM bersiap melakukan peperangan perkotaan secara total. Sehingga, penduduk berambut lurus dan non-OAP akan menjadi target yang sah bagi TPNPB-OPM karena dianggap sebagai pendukung penjajah.